Alami Kerugian Akibat Kebakaran Glodok Plaza, Pemilik Segera Klaim Asuransi

Kebakaran yang terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, di Glodok Plaza, Jakarta, menyebabkan dampak yang signifikan bagi operasional pusat perbelanjaan tersebut. Gedung yang dikelola oleh PT TCP Internusa (TCP), anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) ini terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu, setelah api melalap sebagian besar lantai 8.
Menurut keterangan dari Yulean, Corporate Secretary PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), kebakaran tersebut diduga bermula dari lantai 8, dan pihak perusahaan segera bekerja sama dengan pihak pemadam kebakaran serta otoritas terkait untuk penanganan yang cepat dan maksimal.
"Kebakaran yang terjadi telah menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan, dan operasional Glodok Plaza dihentikan sementara untuk memastikan keselamatan semua pihak," ujar Yulean dalam penjelasannya, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Sampai berita ini disampaikan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi oleh pihak yang berwenang. Pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut kejadian ini.
Baca Juga: Akhirnya Bicara! Pemilik Glodok Plaza Beri Penjelasan Soal Penyebab Kebakaran
"Penyebab kebakaran ini masih dalam investigasi oleh pihak berwenang. Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas," tambah Yulean.
Selain menghentikan operasional sementara, dampak kebakaran juga dirasakan dalam hal keuangan. Meskipun pihak perusahaan belum dapat menghitung kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut, PT Surya Semesta Internusa Tbk memastikan bahwa mereka akan memulai proses klaim asuransi untuk menutupi kerugian yang terjadi, mengingat aset tersebut telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran.
"Kami belum dapat melakukan perhitungan kerugian saat ini, tetapi kami akan segera mengajukan klaim asuransi untuk kerugian yang terjadi," ungkap Yulean.
Baca Juga: Dibeli dari Pemprov DKI Jakarta pada 1972, Inilah Pemilik Plaza Glodok dan Sejarah Panjangnya
Meskipun terjadi kebakaran, PT Surya Semesta Internusa Tbk memastikan bahwa kejadian ini tidak akan memengaruhi kelangsungan usaha jangka panjang mereka.
"Kebakaran ini tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Kami yakin operasional bisa kembali normal setelah dinyatakan aman oleh pihak berwenang," jelas Yulean.
Pihak perusahaan berharap proses investigasi dapat segera memperoleh hasil yang jelas dan bahwa kerusakan yang terjadi dapat segera diperbaiki. Sementara itu, pengelola Glodok Plaza juga tengah mempersiapkan langkah-langkah perbaikan dan memastikan seluruh fasilitas akan memenuhi standar keselamatan yang lebih ketat setelah kejadian ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement