Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IHSG Hari Ini Berakhir Tangguh di Level 7.170, MDKA, AKRA dan BBNI Top Gainers LQ45

IHSG Hari Ini Berakhir Tangguh di Level 7.170, MDKA, AKRA dan BBNI Top Gainers LQ45 Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak menguat hingga akhir perdagangan Senin (20/1/2025). IHSG naik 16,07 poin atau 0,22% sehingga posisinya berakhir di level 7.170,73.

Pergerakan saham pada penutupan perdagangan hari ini juga diambil alih kembali oleh tren positif. Sebanyak 320 saham terapresiasi, 277 saham terkoreksi, dan 214 saham stagnan. 

Perlu diketahui bahwa IHSG sudah pernah menempati posisi tertinggi dan terendahnya sepanjang perdagangan hari ini berlangsung. Posisi tertinggi berada di level 7.201,60 sementara posisi terendahnya menempati level 7.165,44.

Baca Juga: IHSG Menanjak 20,60 Poin pada Sesi Siang Ini, Saham CBDK Masih Jadi Primadona

Baca Juga: Donald Trump Dilantik, Saham Energi dan Properti Siap Meroket!

Sampai akhir perdagangan, IHSG tampak telah memperjualbelikan 19,56 miliar lembar saham dengan frekuensi 1.220.314 kali. Adapun nilai transaksi yang berhasil dibukukan mencapai Rp10,58 triliun. 

Pada perdagangan di awal pekan ini, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menjadi peringkat pertama sebagai saham top gainers LQ45 usai melesat 5,59% ke Rp1.700. Diikuti PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) yang menanjak 4,17% menjadi Rp1.250 dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang meningkat 3,36% ke level Rp4.620.

Sementara emiten yang berada di posisi top losers ada PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) yang melemah -2,96% ke Rp7.375. Selanjutnya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang ambruk -2,78% ke Rp9.625 dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang merosot -2,77% ke level Rp10.525.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: