HBG di Perairan Timur Surabaya Tengah Diinvestigasi, AHY Ingatkan Arahan Prabowo

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditemukan di sejumlah perairan, termasuk yang terbaru di perairan Timur Surabaya, Jawa Timur, tengah diinvestigasi.
Investigasi, kata AHY, dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan ada atau tidak adanya aturan yang dilanggar dari HBG tersebut.
Baca Juga: Dorong Efektivitas Pembersihan Sampah Laut di Bali, KKP Beri Bantuan Ini
"Ya ini yang saya bilang tadi, ini masih dipelajari oleh Kementerian ATR, investigasi segala sesuatunya. Nanti akan ketemu duduk permasalahan seperti apa. Tetapi kita ingin memastikan juga, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku," kata AHY, Selasa (21/1).
Ia pun menegaskan HBG di atas laut tidak diperbolehkan, namun tidak boleh terburu-buru dalam menentukan kesimpulan, harus diinvestigasi terlebih dahulu.
"Intinya sekali lagi, jika ada pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku, siapapun. Baik itu di pemerintahan, baik di pemerintahan pusat, pemerintahan daerah. Kita kan harus cek sekali lagi, tidak boleh terburu-buru untuk menentukan sesuatu yang memang harus dicek secara utuh. Jadi nanti pasti akan ada penjelasan dari Kementerian Teknis," ujarnya.
"Tapi tentu tidak hanya ATR/BPN ya, ini juga ada terkait dengan Kementerian Kelautan misalnya. Dan KKP kan diluar dari koordinasi Menko Infrastruktur," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement