Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! RUKN-RUPTL Akur, 71 GW Energi Baru Digenjot Hingga 2034!

Tok! RUKN-RUPTL Akur, 71 GW Energi Baru Digenjot Hingga 2034! Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyelaraskan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) milik PT PLN (Persero). 

Yuliot menjelaskan bahwa RUKN menargetkan penambahan kapasitas energi listrik sebesar 128 GW hingga 2034. Dari jumlah tersebut, 71 GW akan dikelola oleh PLN, sementara sisanya dibagi antara Wilayah Usaha sebesar 28 GW dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) sebesar 21 GW.

“Dalam bauran energi dalam satuan terawatt hour (TWh) didukung oleh bauran energi pada rancangan RUPTL PLN 2025-2034 sampai dengan 2031 target RUKN dan RUPTL sama. Selanjutnya, bauran energi PLN ditargetkan lebih tinggi daripada RUKN,” ujar Yuliot, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Kamis (23/1/2025). 

Baca Juga: Dana Jumbo Mengiringi RUPTL, Sanggupkah?

Meski penetapan RUKN telah dilakukan oleh Menteri ESDM sejak 29 November 2024, keputusan ini baru mendapat masukan resmi dari Komisi XII DPR RI pada 21 Januari 2025. Sebelumnya, RUKN harus melewati proses penyelarasan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang telah disetujui oleh Komisi VII DPR RI pada 5 September 2024.

Yuliot juga menegaskan bahwa pemutakhiran RUKN ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap target-target nasional, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan bahwa RUKN 2025-2060 telah memperbarui dokumen sebelumnya yang mencakup periode 2019-2038, dengan mempertimbangkan kebutuhan energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyesuaian bauran energi listrik.

Baca Juga: RUPTL PLN Mayoritas EBT, Bahlil: Jangkau Pertumbuhan Ekonomi 8%

“RUKN 2019-2038 perlu disesuaikan dengan mempertimbangkan adanya target-target pemerintah yang perlu dimasukkan, seperti target pertumbuhan ekonomi nasional yang perlu didukung ketersediaan energi listrik. Di samping itu, perlu dilakukan penyesuaian pada target bauran energi pembangkit tenaga listrik. RUKN 2025-2060 merupakan pemutakhiran dari RUKN 2019-2038,” jelas Yuliot.

Dalam rancangan RUPTL 2025-2034, Pemerintah juga mendorong PLN untuk meningkatkan kontribusi energi baru terbarukan (EBT).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: