Sampaikan Belasungkawa Terkait Tragedi Pantai Drini, PT Jasaraharja Putera Harap Semua Pihak Memahami Pentingnya Asuransi Public Liability
![Sampaikan Belasungkawa Terkait Tragedi Pantai Drini, PT Jasaraharja Putera Harap Semua Pihak Memahami Pentingnya Asuransi Public Liability](https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2025_01_29/pt_jasaraharja_putera_145354_big.jpg)
Dalam sebuah insiden tragis, sebanyak 13 pelajar dari SMPN 7 Kota Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 28 Januari 2025 kemarin. Empat orang ditemukan meninggal dunia, dan sembilan orang dalam perawatan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi ketika mereka seharusnya dijadwalkan sarapan di salah satu rumah makan di area pantai.
Rombongan yang terdiri dari 257 siswa kelas 7 dan kelas 8 beserta 16 guru itu berangkat dari Kota Mojokerto pada Senin malam dengan menggunakan lima bus. Mereka tiba di Pantai Drini sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi. Tragedi ini berlangsung saat para siswa bermain di area palung, yang sangat berbahaya, meskipun petugas SAR telah mengingatkan mereka agar tidak bermain di area tersebut.
Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, mengungkapkan bahwa belasan pelajar hilang akibat terseret rip current. Meskipun telah ada peringatan, sejumlah siswa tetap melanggar dan bermain di dekat bibir pantai. Dari 13 pelajar yang terseret, sembilan berhasil diselamatkan, sementara tiga siswa dinyatakan meninggal, dan satu sisanya sedang dalam proses pencarian.
PT Jasaraharja Putera ingin menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah yang menimpa para pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto. Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan berharap agar para pelajar yang selamat dapat segera pulih. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas, terutama di lokasi-lokasi wisata yang berisiko tinggi.
Tragedi ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan saat berwisata, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi tempat wisata itu sendiri. PT Jasaraharja Putera sebagai market leader dalam menyediakan asuransi public liability sangat berfokus untuk melindungi tempat-tempat wisata dan pengunjungnya dari risiko kecelakaan.
Beberapa manfaat dari asuransi yang salah satunya melindungi wisatawan di wilayah pantai Drini antara lain meliputi:
- Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan: Santunan sebesar Rp 10.000.000,- untuk keluarga korban.
- Cacat Tetap Akibat Kecelakaan: Santunan maksimal hingga Rp 10.000.000,- jika terjadi cacat tetap.
- Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan: Santunan maksimal hingga Rp 3.500.000,- untuk biaya perawatan medis.
- Sumbangan Biaya Penguburan untuk Korban Meninggal Dunia: Santunan sebesar Rp 1.000.000,- (tanpa memerlukan ahli waris).
Kehadiran asuransi ini menjadi sangat krusial untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada para wisatawan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi memiliki risiko tinggi seperti pantai.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan seluruh wisatawan dimanapun berwisata dapat mematuhi dan mengikuti instruksi yang ada,” pungkas Wahyu Ariwigati, Branch Manager PT Jasaraharja Putera Yogyakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement