- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Biaya SLO Instalasi Listrik Tegangan Rendah Naik, Dua Pelanggan Ini Dikecualikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian biaya pemeriksaan dan pengujian atau Sertifikasi Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, namun tidak menyasar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan hal tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil yang sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memastikan akses listrik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: BSI Salurkan Pembiayaan Kendaraan Listrik Mencapai Rp171 miliar Hingga Akhir Desember 2024
Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Lebih lanjut, ia berharap Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah (LIT TR) yang menerbitkan SLO dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk keselamatan ketenagalistrikan.
Ini disampaikannya saat membuka Coffee Morning "Penyesuaian Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah" di Jakarta, Jumat, (31/1/2025).
"Dengan penyesuaian biaya SLO ini diharapkan semua yang terlibat di Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah yang menerbitkan SLO ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujar Jisman, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Minggu (2/2).
Jisman pun menjelaskan, delapan tahun pasca Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 ditetapkan, tidak ada penyesuaian terhadap biaya SLO. Padahal selama kurun waktu tersebut telah terjadi perubahan signifikan pada berbagai komponen biaya.
"Sejak 2017 bisa dibayangkan, biaya ini belum pernah ada penyesuaian. Perubahan upah minimum kalau kita lihat setiap daerah ada penyesuaian upah minimum, inflasi, kemudian kita lihat biaya-biaya peralatan dan ongkos transportasi," jelas Jisman.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi upaya Pemerintah yang tetap memberikan perhatian pada konsumen listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Ia berharap dengan penyesuaian biaya ini, SLO yang diterbitkan sesuai dengan regulasi yang ditentukan.
"Saya menyambut baik kalau formulasinya itu kelompok 450 dan 900 VA tidak dinaikkan. Dengan kenaikan tarif ini agar badan usaha bisa menjamin SLO yang diberikan itu sesuai dengan regulasi," kata Tulus.
Ketua Asosiasi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (ASLITER) Pahala Lingga mengapresiasi upaya Pemerintah yang telah melakukan penyesuaian biaya SLO dengan mempertimbangankan kondisi yang ada. Ia mengatakan saat ini terdapat rata-rata 66% pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement