Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggaran Dipotong Rp218,38 miliar, Airlangga Tak Masalah Kantor Jadi Remang-remang

Anggaran Dipotong Rp218,38 miliar, Airlangga Tak Masalah Kantor Jadi Remang-remang Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran konsumtif sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu kementerian yang terkena dampak kebijakan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya mengalami pemangkasan sebesar 52,5% pada tahun ini. Total pagu anggaran yang semula Rp459,76 miliar kini hanya tersisa Rp218,38 miliar.

“Kemudian terkait dengan efisiensi anggaran, kementerian kita dipotong 52,5%,” kata Airlangga dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Hemat Rp256,1 Triliun, Ini Daftar Anggaran Kementerian/Lembaga yang Bakal Dipangkas Sri Mulyani

Dampak efisiensi ini terlihat langsung pada kondisi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terutama di lantai dasar, yang kini minim pencahayaan. Airlangga membenarkan bahwa pengurangan penerangan merupakan bagian dari upaya penghematan penggunaan listrik sebagai konsekuensi dari pemotongan anggaran.

Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Anggaran PU Dipangkas Habis di era Prabowo, PKB: Pembangunan Infrastruktur Dipastikan Tersendat

Meski demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat kinerja kementeriannya.

"Nah, kemudian tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek kepada apa yang akan dicapai," tuturnya.

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan kas negara hingga Rp306,69 triliun. Dari total tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga, sementara Rp50,59 triliun dari dana Transfer ke Daerah (TKD).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: