Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Jabar Targetkan Deposito Emas Capai 41 kg pada 2025

Pegadaian Jabar Targetkan Deposito Emas Capai 41 kg pada 2025 Kredit Foto: Pegadaian
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Pegadaian terus berinovasi dalam layanan investasi emas dengan menghadirkan fitur terbaru yaitu Deposito Emas. Layanan ini memungkinkan nasabah menyimpan emas mereka dengan jangka waktu tertentu dan mendapatkan imbal hasil dalam bentuk gram emas.

 

Dengan tenor fleksibel mulai dari 3, 6, 9, hingga 12 bulan, nasabah dapat berinvestasi dengan minimal 5 gram emas. Keuntungan utama dari Deposito Emas Pegadaian meliputi nilai aset yang stabil, kemudahan pencairan, serta manfaat sebagai dana darurat dan lindung nilai.

 

Selain itu, nasabah akan mendapatkan imbal hasil sebesar 1% per tahun yang dibayarkan setiap awal bulan dan saat jatuh tempo.

 

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Jawa Barat, Dede Kurniawan, menyampaikan optimismenya terhadap layanan terbaru ini.

 Baca Juga: Pegadaian (PPGD) Siapkan Dana Rp918 Miliar untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo

"Deposito Emas Pegadaian hadir sebagai solusi investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat. Dengan kualitas emas 24 karat berstandar SNI serta imbal hasil dalam bentuk emas, kami berharap layanan ini dapat meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi emas," ungkap Dede, Rabu (5/2/2025)

 

 

"Saat ini, saldo Tabungan Emas nasabah di wilayah Jawa Barat per 31 Desember 2024 telah mencapai lebih dari 600 kg. Dengan adanya layanan Deposito Emas, Pegadaian Kanwil Jawa Barat menargetkan peningkatan saldo sebesar 41,5 kg sepanjang tahun 2025.," sambungnya

 

Menariknya, saat ini Deposito Emas masih bebas biaya administrasi, sehingga nasabah bisa menikmati manfaat investasi tanpa potongan tambahan. Pengajuan deposito dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0 melalui Android dan iOS.

 Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp1.662.000 per Gram, Simak Rinciannya!

Sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, Pegadaian memastikan bahwa Deposito Emas sepenuhnya sesuai dengan regulasi Bullion Services yang mengatur standar penyimpanan, transaksi, dan pengelolaan emas di Indonesia. Pegadaian bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan dengan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Regulasi ini juga menjamin bahwa emas yang disimpan dalam Deposito Emas memiliki standar kemurnian 24 karat (SNI) serta diawasi oleh lembaga yang berwenang untuk menjaga keamanan dan kepercayaan nasabah. Dengan adanya regulasi yang ketat, nasabah dapat merasa lebih nyaman dan yakin bahwa investasi emas mereka berada di tangan yang tepat.

 

Dengan hadirnya Deposito Emas, Pegadaian berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya investasi emas sebagai instrumen keuangan yang aman, stabil, dan menguntungkan.

 

"Jadikan emas anda lebih produktif dengan Deposito Emas Pegadaian. Dapatkan imbal hasil menarik, bebas biaya administrasi, dan fleksibilitas tenor sesuai kebutuhan anda,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: