Kerugian Masyarakat Capai Rp26 T Akibat Koperasi Bermasalah, Menkop Targetkan Pengembalian Dana
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ditambahkan, Kemenkop akan segera rapat dengan Tim Satgas, yang akan menentukan apa langkah hukum selanjutnya, berapa target recovery rate-nya, dan sebagainya. "Yang pasti, kita ingin melindungi masyarakat anggota koperasi dari kerugian," ucap Menkop.
Bagi Menkop, Recovery Rate itu tergantung dari pada asetnya, sedangkan pengelolaan asetnya sudah berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Tugas kita adalah meningkatkan recovery rate setinggi mungkin, namun harus juga disadari ada risiko dimana recovery rate tidak bisa 100% karena asetnya tidak sebanding. Itu tergantung dari berapa nilai aset-asetnya, itu terus berproses," jelas Menkop.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement