Kasih PR ke Rosan! Prabowo Minta Produksi Kendaraan Listrik Naik Dua Kali Lipat Jadi 2,5 Juta Unit

Presiden Prabowo Subianto menargetkan produksi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 2,5 juta unit per tahun pada 2030. Hal ini diungkapkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama yang dibahas adalah peningkatan investasi di sektor kendaraan listrik, khususnya produksi mobil dan baterai.
“Tadi yang dibahas investasi yang masuk ke Indonesia untuk pengembangan mobil listrik, baterai, itu bagaimana kita juga bisa berperan lebih aktif untuk kita dari segi investasi mempunyai kemungkinan untuk mengembangkan juga mobil listrik. Bagaimana investasi yang bisa masuk untuk itu. Jadi lebih ke situ sih,” ujar Rosan.
Baca Juga: Rosan Bahas Peluang Investasi Mobil Listrik Bersama Prabowo
Saat ini, kapasitas produksi kendaraan di Indonesia mencapai 1,2 juta unit per tahun dan terus berkembang. Presiden Prabowo berharap jumlah ini bisa meningkat lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun ke depan guna mempercepat elektrifikasi kendaraan di Tanah Air.
"Produksi mobil kita sekitar 1,2 juta per tahun dan berkembang. Dan diharapkan di tahun 2030 tadi disampaikan sampai 2,5 juta," ucapnya.
Rosan menuturkan jika target ini sejalan dengan ambisi pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih serta mencapai net zero emission lebih cepat dari 2060.
“Sekarang kan kita udah committed untuk net zero emission di 2060. Malah keinginan Bapak Presiden ingin bisa lebih cepat,” tambah Rosan.
Baca Juga: Kuartal I 2025: Mobil Listrik Jadi Bebas PPN
Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan dalam rantai pasok kendaraan listrik, terutama dari sisi nikel yang menjadi bahan baku utama baterai. Selain itu, Indonesia juga sudah memiliki fasilitas untuk mendaur ulang baterai, sehingga dapat mengoptimalkan industri kendaraan listrik dalam negeri.
“Intinya masa kita hanya tidak bisa berperan lebih besar dari itu. Arahannya seperti itu, dan kita diminta juga untuk melakukan pengkajian,” tutur Rosan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement