
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Rabu (5/2/2025).
Sidak tersebut dilakukan Bahlil setelah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan LPG 3 Kg di pengecer yang bertujuan untuk memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Ampuh Tekan Harga, Kebijakan Bahlil Soal LPG 3 Kg Diapresiasi Sub Pangkalan di Kaltara
Didampingi jajaran perwakilan Pertamina, Bahlil langsung menuju pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat kondisi di lapangan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi aturan terbaru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut diambil agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang tengah mengantre, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (7/2).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement