Berkomitmen Jadikan BMKT Bernilai Ekonomi Bagi Masyarakat, Ini yang Dilakukan KKP

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengelola Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) sebagai aset bernilai ekonomi, budaya, dan ekologis.
Victor menjelaskan BMKT di Indonesia bukan sekadar artefak bersejarah namun memiliki potensi ekonomi yang mendukung ekosistem laut dan keanekaragaman hayati.
Baca Juga: Indonesia Diharapkan Capai Swasembada Garam pada 2027, Ini Langkah Konkret KKP
Pengelolaan BMKT yang dilakukan KKP di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir sekaligus memperkuat program ekonomi biru.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan BMKT, pengelolaan BMKT mencakup dua kegiatan utama yaitu pengangkatan dan pemanfaatan in-situ.
Sebelum regulasi tersebut diterbitkan, terdapat 13 lokasi pengangkatan BMKT di perairan Belitung, Pulau Buaya, Cirebon, Teluk Sumpat, Karang Heluputan, Jepara, Karawang, Belitung Timur, Batu Belobang, Kijang, Ujung Pamanukan, Karang Cina dan Blanakan.
BMKT pengangkatan Belitung, Pulau Buaya dan Cirebon artefaknya kini menjadi barang milik negara dan sebagian dipamerkan di Galeri BMKT KKP. Sedangkan 10 lokasi pengangkatan BMKT lainnya sejak tahun 2023 hingga 2025, pembagian hasilnya dilakukan dengan skema 50:50 antara pemerintah dan perusahaan.
"Melalui skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berimbang, tak hanya bagi sektor swasta, tetapi juga meningkatkan pendapatan negara," ujar Gustav Manoppo.
Selain pengangkatan, BMKT juga dimanfaatkan secara in-situ sebagai destinasi wisata bawah laut yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. KKP pun mendukung kelompok masyarakat dengan menyediakan sarana seperti peralatan selam, tempat display, dan perahu wisata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement