Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp800 Juta, Ini Tujuannya

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp800 Juta, Ini Tujuannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyampaikan rencana untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham. Perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp800 juta, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait.

Investor Relation Head NISP, Jefry Tjahjadi, menyatakan bahwa pembelian kembali saham dilakukan Perseoran dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable atas kinerja tahun 2024 kepada manajemen dan karyawan Perseroan.

Baca Juga: Naik 19%, Bank OCBC NISP Bukukan Laba Bersih Rp4,9 Triliun di 2024

"Pembelian kembali saham dilakukan Perseoran dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable atas kinerja tahun 2024 kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum," ujar Jefry dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (11/2). 

Jefry menambahkan, pelaksanaan pembelian kembali saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. 

Baca Juga: BBRI Selesaikan Pengalihan 16,4 Juta Saham Hasil Buyback, Nilainya Tembus Rp47,25 Miliar

Jefry menyebut bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan.

"Hal itu mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," terang Jefry. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: