- Home
- /
- Government
- /
- Government
Raker Bersama Komisi VI DPR, Mendag Bahas Rencana Pengesahan Tiga Protokol Perubahan Persetujuan Dagang

Manfaat lainnya, yakni peningkatan akses pasar jasa. Melalui pembaruan persetujuan ini, Indonesia akan mendapatkan akses terhadap pasar jasa yang semakin luas di Jepang, terutama untuk jasa yang memiliki nilai tambah tinggi seperti jasa keuangan, asuransi, komunikasi, transportasi barang melalui darat, dan jasa perdagangan. Ekspor jasa Indonesia ke Jepang diproyeksikan akan meningkat menjadi USD 190,6 juta setelah lima tahun implementasi.
Mendag Budi berharap, Komisi VI DPR RI dapat mengesahkan rencana ketiga protokol tersebut melalui Peraturan Presiden. "Kami mohon pengesahan persetujuan ketiga protokol tersebut dapat dilakukan melalui Peraturan Presiden seperti persetujuan-persetujuan sebelumnya," ucapnya.
Terkait hal-hal tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui permintaan Mendag Busan. Komisi VI DPR RI pun sepakat mengusulkan agar pengesahan ketiga protokol perjanjian dapat dilakukan melalui Peraturan Presiden. Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag untuk memperhatikan dampak ekonomi sosial dan regulasi dari masing-masing ketiga protokol yang akan disahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement