Kredit Foto: Dok. Kemendag
Pemerintah Filipina memutuskan untuk membebaskan produk kertas beralur (corrugating medium) Indonesia dari ancaman Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/safeguard measure) memperkuat akses pasar ekspor Indonesia ke negara tersebut.
Diketahui bahwa berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026, impor produk asal Indonesia dinyatakan tidak menyebabkan kerugian serius bagi industri domestik Filipina.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas hasil tersebut. Ia menilai, keputusan itu menjadi bukti bahwa produk nasional mampu bersaing secara sehat di pasar global sekaligus mengamankan keberlanjutan akses pasar di kawasan.
“Bebasnya produk corrugating medium dari pengenaan BMTP di Filipina membuktikan bahwa produk kita tidak hanya berdaya saing, tetapi juga telah bermain secara adil di pasar global. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan optimal untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci pada rantai pasokan industri kemasan dunia,” tegas Mendag dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyatakan, keputusan tersebut membuka ruang akselerasi ekspor dan menjaga pangsa pasar Indonesia di kawasan regional.
“Keputusan Filipina merupakan kabar baik bagi industri lokal. Kami mengajak para produsen corrugating medium Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini agar dapat mengakselerasi kinerja ekspor Indonesia serta menjaga pangsa pasar di kawasan regional,” ujar Tommy.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menambahkan, pemerintah aktif menyampaikan submisi dan mengikuti dengar pendapat selama proses investigasi.
“Keberhasilan ini terjadi karena sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha dalam melakukan pembelaan selama proses penyelidikan. Keputusan yang dihasilkan menunjukkan bahwa mekanisme pembelaan perdagangan Indonesia telah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO),” tutur Reza.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: