Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendes PDT Tetap Gelontorkan Dana Desa Rp71 Triliun Meski Kena Efisiensi Anggaran

Kemendes PDT Tetap Gelontorkan Dana Desa Rp71 Triliun Meski Kena Efisiensi Anggaran Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tetap menerima alokasi dana desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025 dan disalurkan tanpa pengurangan kendati kementerian tersebut kena imbas kebijakan efisiensi anggaran.

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, meyakinkan bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak akan mengganggu program pembangunan desa dan daerah tertinggal.

"Alhamdulillah, dana desa sebesar Rp71 triliun tidak mengalami penghematan, sehingga pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana," ujar Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Rp16 Triliun Dana Desa untuk Wujudkan Swasembada Pangan di Indonesia

Kendati dana desa tidak terpengaruh oleh imbas efisiensi anggaran, Kemendes PDT tetap melakukan pangkas anggaran kementerian tersebut di berbagai pos belanja. Pasalnya, anggaran awal kementerian yang sebelumnya sebesar Rp2,19 triliun kemudian mengalami efisiensi sebesar Rp1,03 triliun. 

Kemudian, setelah melalui rekonstruksi bersama Kementerian Keuangan, efisiensi akhir ditetapkan sebesar Rp722,73 miliar, sehingga anggaran yang dapat digunakan menjadi Rp1,46 triliun.

Lebih lanjut, efisiensi anggaran ini dilakukan pada pos perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta rapat dan seminar.

Diketahui, belanja ATK mengalami pemangkasan tertinggi sebesar 87,67% atau Rp8,3 miliar dari total pagu awal Rp9,4 miliar. Kegiatan seremonial juga dipangkas hingga 76,26%, sementara perjalanan dinas dikurangi sebesar 64,12% atau sekitar Rp64,3 miliar dari total pagu Rp100,2 miliar.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran akan Berlanjut, Prabowo Targetkan Penghematan hingga Rp750 Triliun

"Kami memastikan efisiensi ini tidak akan memengaruhi kinerja kementerian, karena yang dikurangi adalah pos-pos yang tidak langsung berdampak pada pembangunan desa," kata Yandri.

Sedangkan, belanja pegawai dan hibah luar negeri untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) tetap dalam keadaan utuh. Program INEY yang didukung oleh Bank Dunia sendiri tetap mendapat anggaran senilai Rp18,6 miliar untuk mendukung peningkatan gizi anak di daerah tertinggal.

Keputusan efisiensi ini telah mendapat persetujuan dari Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025) lalu.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal tanpa mengganggu program prioritas kementerian.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: