Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Restu Restrukturisasi, PP Properti (PPRO) Siap Gaspol Pulihkan Kinerja

Kantongi Restu Restrukturisasi, PP Properti (PPRO) Siap Gaspol Pulihkan Kinerja Kredit Foto: PT PP Properti Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti akhirnya mendapat angin segar. Setelah melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perusahaan berkode saham PPRO itu berhasil mengamankan dukungan mayoritas kreditur terhadap skema restrukturisasi yang diajukan.

Dalam rapat pemungutan suara pada Senin (17/02), sebanyak 90% kreditur konkuren dan 100% kreditur separatis (perbankan) sepakat untuk mendukung restrukturisasi ini. Keputusan tersebut telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Lepas dari Gugatan PKPU, Totalindo Eka Persada (TOPS) Targetkan Kontrak Baru di 2025

Momentum ini menjadi titik balik bagi PPRO dalam memastikan keberlanjutan bisnisnya. Dengan restrukturisasi yang telah disepakati, PPRO mendapatkan kepastian hukum untuk menjalankan operasionalnya secara lebih stabil sekaligus menjamin hak para kreditur dalam proses pembayaran.

Langkah ini juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk lebih fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, serta strategi pertumbuhan jangka panjang.

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, menegaskan bahwa putusan homologasi ini menjadi akhir dari proses PKPU sekaligus awal baru bagi perusahaan.

“Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ujarnya.

Baca Juga: Wijaya Karya Belum Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo, Saham WIKA Kini Disuspensi BEI

PPRO memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional tetap berjalan seperti biasa. Manajemen pun berkomitmen menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang untuk memperkuat fundamental bisnis.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” tambah Andek.

Dengan optimisme yang tinggi, PPRO kini bersiap untuk terus berinovasi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnis, serta berfokus pada pertumbuhan berkelanjutan yang memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan mitra bisnisnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: