Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan, KKP Fasilitasi Ini

Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan, KKP Fasilitasi Ini Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mewujudkan nelayan Indonesia berdaya saing dan mandiri melalui program kerja yang ada guna menjalankan komitmennya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan, khususnya nelayan kecil.

KKP telah melakukan beragam kegiatan untuk memberdayakan dan memberikan perlindungan nelayan sepanjang tahun 2024, tak hanya berupa fasilitasi dan pemberian bantuan namun juga memfasilitasi dan menyelesaikan kasus yang terjadi pada nelayan buruh atau awak kapal perikanan Indonesia.

Baca Juga: KKP Gandeng Berbagai Pihak Percepat Implementasikan Nilai Ekonomi Karbon

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan KKP telah menyelesaikan 16 kasus yang melibatkan 207 awak kapal perikanan sepanjang 2024. 

Permasalahan yang dialamipun beragam, sepertidugaan tindak pidana perdagangan (TPPO), kecelakaan di tengah laut, ketidaksesuaian hak dan kewajiban hingga faslitasi pemulangan nelayan pelintas batas. 

KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain serta instansi terkait dalam penyelesaian dan penanganan kasus-kasus tersebut.

“KKP komitmen untuk melindungi para nelayan dan terus memperjuangan agar mereka mendapatkan hak-haknya. Selain itu, kami juga akan nelaksanakan pembinaan secara terus menerus agar para nelayan terhindar dari pelanggaran yang berpotensi terjadi seperti penangkapan ikan di luar wilayah Indonesia, illegal fishing, praktik TPPO dan kasus kecelakaan kapal. Sosialisasi dan pelatihan juga terus kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas para nelayan sepanjang 2024, diantaranya fasilitasi kecakapan nelayan untuk 2.271 orang dan Basic Safety Training Fisheriesb(BST Fisheries) untuk 2.247 orang,” ungkap Latif, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (21/2).

Sementara itu kegiatan pemberdayaan dan perlindungan yang KKP lakukan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tahun 2024 yaitu fasilitasi asuransi nelayan mandiri, 99.500 paket bantuan perbekalan melaut di 97 lokasi dan diversifikasi usaha nelayan yang melibatkan 2.335 orang di 22 kabupaten.

Selain itu juga fasilitasi sertifikasi hak atas tanah (SeHAT)nelayan 10.648 bidang di 193 kecamatan pada 80 kabupaten/kota di 18 provinsi, pendataan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan sebanyak 930.375 orang nelayan serta penataan 65 lokasi kampung nelayan maju.

“Dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan nelayan, tentu KKP tidak bekerja sendiri dan melibatkan sinergi berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi terkait termasuk organisasi non pemerintah, baik nasional dan internasional, semua itu kita lakukan untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan Indonesia,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: