Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan, KKP Fasilitasi Ini

Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan, KKP Fasilitasi Ini Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah

Untuk itu, Ditjen Perikanan Tangkap juga mengusulkan pembentukan Direktorat khusus Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan hal itu telah disetujui dalam struktur organisasi KKP yang baru. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Permen KP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja KKP. Hadirnya regulasi ini semakin memperkuat komitmen KKP terhadap perlindungan nelayan dengan adanya unit kerja setingkat eselon II, yaitu Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Direktorat tersebut mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perlindungan dan pemberdayaan nelayan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: