Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Google 'Dibully' Kanada: Tekor C$100 Juta/tahun hingga Dipaksa Modali Penegakkan Aturan Soal Berita Online

Google 'Dibully' Kanada: Tekor C$100 Juta/tahun hingga Dipaksa Modali Penegakkan Aturan Soal Berita Online Kredit Foto: Unsplash/Pawe? Czerwi?ski
Warta Ekonomi, Jakarta -

Canadian Radio-television and Telecommunications Commission (CRTC) mengumumkan update terkait dengan Online News Act. Penegakan aturan tersebut rupanya akan dilakukan oleh platform besar yang terkena kebijakan terkait, salah satunya adalah Google.

Dilansir dari Reuters, Jumat (28/2), CRTC menegaskan bahwa sebagian besar operasionalnya, termasuk dalam menegakkan aturan ini akan didanai oleh perusahaan yang mereka atur, dalam hal ini adalah Google.

Baca Juga: Google Kembali Digugat, Kali Ini Gegara Ringkasan AI

Adapun Online News Act akan menghadirkan besaran biaya yang dapat bervariasi setiap tahun tanpa batas maksimum untuk pihak-pihak seperti Google. Aturan ini sendiri akan berlaku di 1 April 2025.

Google menanggapi keras manuver ini dengan alasan bahwa menanggung 100% biaya penegakan hukum terkait dengan aturan ini tidaklah rasional. Namun, perusahaan tersebut sebelumnya setuju untuk membayar senilai C$100 juta per tahun kepada penerbit di Kanada.

"Kebijakan tambahan ini sangatlah tidak adil untuk kami yang telah berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap ekosistem penerbit berita online di Kanada," tegas Google.

Adapun hal tersebut terbalik dengan yang dilakukan oleh Meta. Mereka justru memilih untuk menghindari kewajiban membayar penerbit berita dengan menghapus berita dari Facebook dan Instagram di Kanada.

Baca Juga: Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko

Sebelumnya, Undang-Undang Berita Online Kanada disahkan tahun lalu sebagai bagian dari upaya global untuk memaksa raksasa teknologi membayar penerbit berita. Hal ini menyusul dominasi mereka dalam pasar iklan digital yang perlahan terus menggerus pendapatan media tradisional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: