- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Equity Development Investment (GSMF) Klarifikasi Volatilitas Saham, Begini Penjelasannya

PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek perusahaan.
Direktur GSMF, Bustomi Usman, dalam keterbukaan informasi pada Kamis (13/3), menegaskan bahwa hingga saat ini, perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: IHSG Kamis Ditutup Terkoreksi -0,26% ke 6.647, Saham AWAN Paling Aktif Diperdagangkan
"Hingga saat ini, perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1," jelasnya.
GSMF juga menegaskan bahwa tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang perlu disampaikan selain yang sudah dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Melonjak 44% dalam Sepekan, Gerak-gerik Saham GLOB Dipantau Ketat BEI
Selain itu, perusahaan menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Lebih lanjut, Bustomi memastikan bahwa GSMF belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement