Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disorot BEI Soal Fluktuasi Saham, Manajemen Carsurin (CRSN) Bilang Begini

Disorot BEI Soal Fluktuasi Saham, Manajemen Carsurin (CRSN) Bilang Begini Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Carsurin Tbk (CRSN) merespons surat Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal permintaan penjelasan mengenai fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perusahaan. 

Diketahui, saham CRSN tercatat melemah 0,85% ke level Rp116 pada penutupan perdagangan Kamis (13/3/2025). Meski demikian, dalam sepekan terakhir, saham ini justru mengalami kenaikan 4,50%.

Direktur CRSN, Timotius Nugraha Tjahjana, menegaskan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.

Baca Juga: Elang Mahkota (EMTK) Mau Gelar Program MESOP 300 Juta Saham, Telisik Detailnya

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu, Perseroan juga memastikan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 

"Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya dan Perseroan sudah melaporkan informasi/fakta/kejadian penting yang perlu diketahui oleh publik sesuai peraturan yang berlaku," kata Timotius. 

Baca Juga: Belum Puas, Anak Usaha Emiten Prajogo Pangestu Serok Lagi 8,26 Juta Saham PTRO

Mengenai potensi aksi korporasi, CRSN menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana tindakan korporasi yang akan berdampak terhadap pencatatan sahamnya di Bursa. 

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana tertentu terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan,” ujar Timotius.

Timotius menyebut, jika ada rencana ke depan, Perseroan akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: