- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
IHSG Jeblok 5%, BEI Tekan Tombol Darurat! Airlangga Bakal Review Aturan Trading Halt

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 11:19:31 WIB setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun lebih dari 5%. Penghentian ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang panduan penanganan kondisi darurat di bursa.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ujar Kautsari Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI.
Baca Juga: IHSG Amblas Karena Sentimen Negatif dari Regulasi Pemerintah? Ini Jawaban Airlangga
Pada penutupan perdagangan, IHSG melemah 248,55 poin atau 3,84% ke level 6.223,38, dengan mayoritas saham bergerak negatif. Sebanyak 554 saham turun, 118 saham naik, dan 139 saham stagnan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai bahwa pasar masih menunggu dua keputusan penting, yakni hasil pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) dan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Kita lihat secara global, besok ada FOMC meeting, tentu market masih menunggu. Yang kedua, Rapat Gubernur BI juga akan ditunggu oleh publik,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Saham-Saham Berguguran, IHSG Babak Belur! Airlangga Bongkar Penyebabnya
Selain itu, ia juga menyoroti adanya saham-saham tertentu yang mengalami penurunan tajam, kemungkinan karena laporan keuangan atau informasi yang telah dirilis ke publik.
Lebih lanjut, Airlangga menyinggung aturan trading halt yang saat ini berlaku, di mana perdagangan dihentikan otomatis ketika IHSG turun 5%. Ia menyebut regulasi tersebut perlu ditinjau ulang, mengingat aturan ini pertama kali diterapkan saat pandemi Covid-19.
“Otomatis suspensi ya tentu bisa dilihat lagi,” kata Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement