- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Delman dan Becak saat Arus Mudik Lebaran, Menhub Bereaksi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp3 juta per angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu.
Koswara menjelaskan ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.
Karena itu, Gubernur Jabar, kata dia, meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan.
Menanggapi hal itu, Menhub Dudy Purwagandhy mengatakan kebijakan ini menunjukkan perhatian besar Gubernur Dedi terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.
‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,’’ kata Menhub Dudy di Jakarta, Kamis (20/3).
Menhub Dudy menegaskan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement