Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penggunaan Akun Ditargetkan Capai 91% di 2025, Pemerintah Dorong Literasi Keuangan

Penggunaan Akun Ditargetkan Capai 91% di 2025, Pemerintah Dorong Literasi Keuangan Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak terkait mengadakan rapat untuk memastikan kualitas inklusi keuangan bisa didalami dengan literasi keuangan pada Jumat (21/3/2025).

Sejumlah pihak yang hadir adalah Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Kepala LPS, Kepala BPS, dan Dirut Himbara di Istana Negara.

Baca Juga: THR Cair, Transaksi Tarik Tunai di Livin' by Mandiri Tembus 46 Juta Kali

Pemerintah juga telah memiliki Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagai kerangka kerja komprehensif dalam upaya peningkatan akses masyarakat ke layanan keuangan formal, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan. 

Sebagai wujud implementasi, Pemerintah juga telah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia. 

“Jadi tadi dilaporkan terkait dengan inklusi keuangan, dimana jumlah orang Indonesia yang sudah mempunyai fasilitas perbankan sekitar 89%. Dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik, kecuali misalnya di Maluku Utara, Halmahera. Oleh karena itu ke depan lebih didorong lagi yang terkait dengan pembelajaran agar mereka bisa memanfaatkan rekening dan tahu risiko investasi. BUMN diminta untuk terus mendorong literasi keuangan, agar literasi keuangan kita lebih tinggi capaiannya,” ujar Menko Airlangga yang juga Ketua Harian DNKI pada sesi doorstop, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Senin (24/3).

Melalui penetapan kebijakan dan regulasi yang kondusif serta penggunaan infrastruktur Teknologi Informasi Keuangan yang mendukung organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif, diharapkan SNKI dapat dimanfaatkan pada berbagai sektor, termasuk dalam mendukung pelayanan keuangan sektor Pemerintah. Salah satu program pelayanan keuangan sektor Pemerintah yakni berupa program elektronifikasi bantuan dan subsidi Pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan kelompok sasaran inklusi keuangan yang salah satunya yakni masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, sasaran inklusi keuangan juga termasuk pelaku UMKM, serta masyarakat lintas kelompok yang terdiri dari kelompok pelajar, mahasiswa, santri, pemuda, kemudian kelompok pekerja migran, kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial, mantan napi, anak terlantar, disabilitas, kelompok masyarakat di daerah 3T, serta kelompok perempuan.

“Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh K/L anggota DNKI, tingkat inklusi keuangan pada tahun 2023 telah mencapai 88,7% untuk penggunaan akun dan 76,3% untuk kepemilikan akun. Dalam RPJMN, penggunaan akun ditargetkan mencapai 91% pada 2025 dan 93% pada 2029,” ungkap Menko Airlangga.

Perkembangan kepemilikan akun, penggunaan akun, dan literasi keuangan di Indonesia sejauh ini menunjukkan tren positif terutama sejak diluncurkannya SNKI pertama kali pada tahun 2016. Sampai dengan tahun 2023, masyarakat usia dewasa yang telah memiliki akun keuangan formal mencapai 76,3%. 

Sementara itu, persentase masyarakat usia dewasa yang telah menggunakan akun keuangan formal mencapai 88,7%. Namun demikian, tingkat literasi keuangan baru mencapai 65,4%, meskipun telah meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 49,7%.

“Masih terdapat beberapa kelompok sosial-ekonomi yang secara substansial belum menjangkau layanan keuangan formal. Terdapat kesenjangan cukup signifikan antara tingkat inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 91,5% dengan masyarakat pedesaan yang sebesar 84,8%. Namun demikian, tidak terdapat perbedaan yang signifikan jika berdasarkan jenis kelamin dan demografi usia,” jelas Menko Airlangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: