Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Danantara, 7 Emiten BUMN Serentak Alihkan Saham Seri B ke BKI

Perkuat Danantara, 7 Emiten BUMN Serentak Alihkan Saham Seri B ke BKI Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai bagian dari strategi penguatan investasi nasional, Pemerintah Indonesia resmi mengalihkan saham Seri B sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Langkah ini sejalan dengan penambahan penyertaan modal negara ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Aksi pengalihan saham dilakukan pada 22 Maret 2025 dan mencakup berbagai sektor industri, mulai dari telekomunikasi, infrastruktur, perbankan, hingga semen. Beberapa BUMN yang saham Seri B-nya dialihkan yaitu:

Baca Juga: Rosan Pastikan Tak Ada Rangkap Jabatan di Kalangan Pengurus Danantara

  • PT Jasa Marga (JSMR) – 5.080.509.839 saham (70,00%)
  • PT Telkom Indonesia (TLKM) – 51.602.353.559 saham (52,09%)
  • PT Semen Indonesia (SMGR) – 3.457.023.004 saham (51,20%)
  • PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) – 80.610.976.875 saham (53,19%)
  • PT Bank Mandiri (BMRI) – 48.533.333.333 saham (52,00%)
  • PT Bank Negara Indonesia (BBNI) – 22.378.387.749 saham (60,00%)
  • PT Bank Tabungan Negara (BBTN) – 8.420.666.647 saham (60,00%)

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Danantara Dikelola Transparan dan Bisa Diaudit Setiap Saat

Meskipun kepemilikan saham berpindah ke BKI, pemerintah tetap memegang kendali atas BUMN tersebut melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna.

Dengan demikian, negara tetap memiliki hak veto dalam pengambilan keputusan strategis di perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa kepentingan nasional tetap terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: