Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri (BMRI) Rampungkan Penerbitan Surat Utang USD800 Juta, Dananya Buat Ini

Bank Mandiri (BMRI) Rampungkan Penerbitan Surat Utang USD800 Juta, Dananya Buat Ini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah menyelesaikan penerbitan surat utang dalam mata uang US Dollar senilai USD800 juta pada 24 Maret 2025. Surat utang ini memiliki tingkat bunga tetap sebesar 4,90% per tahun dengan tenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 24 Maret 2028.

Senior Vice President BMRI, M. Ashidiq Iswara, menyatakan bahwa surat utang tersebut ditawarkan kepada investor di luar Amerika Serikat sesuai Regulation S berdasarkan US Securities Act of 1933, sebagaimana diubah dan telah dicatatkan di Singapore Stock Exchange (SGX-ST).

“Penerbitan Surat Utang merupakan bagian dari program Euro Medium Term Note (Surat Utang Senior Dengan Bunga Tetap yang Tidak Dijamin) Perseroan dengan jumlah pokok sampai sebesar USD4 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (25/3).

Baca Juga: Nantikan Restu Investor, Bank Mandiri (BMRI) Bakal Buyback Saham Rp1,17 Triliun

Dalam penerbitan ini, Bank Mandiri menggandeng beberapa joint lead managers, yakni Mandiri Securities Pte. Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, J.P. Morgan Securities plc, dan MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pemesanan yang ditandatangani pada 17 Maret 2025.

Salah satu joint lead managers, Mandiri Securities Pte. Ltd. (Mansec) merupakan entitas terafiliasi yang sahamnya 99% dimiliki oleh Bank Mandiri. Namun, sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1)(b) POJK No. 42/2020, transaksi ini dikecualikan dari kategori transaksi afiliasi karena dilakukan antara perusahaan terbuka dengan entitas terkendali yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh perusahaan induk.

Dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang ini akan digunakan untuk keperluan umum perusahaan dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.

Baca Juga: Empat Jempol Deh! Per Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM

Meski bernilai besar, penerbitan surat utang ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya kurang dari 20% ekuitas Bank Mandiri berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Tanuredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota dari PwC global network.

Lebih lanjut, Okky menegaskan bahwa penawaran surat utang ini bukan merupakan penawaran umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang telah diperbarui dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Selain itu, transaksi ini juga bukan merupakan penawaran tanpa penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: