
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang merupakan pemangku kebijakan kelautan dan perikanan Indonesia berhasil memperluas ekspor perikanan Indonesia ke Tiongkok atau China.
Keberhasilan tersebut terlihat melalui bertambahnya jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor ke China setelah bernegosiasi dengan otoritas kompeten setempat, GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China).
Baca Juga: KKP Pastikan Distribusi Ikan di PPN Palabuhan Ratu Aman Pasca Banjir Bandang
Perusahaan-perusahaan yang telah mendapat approval number aktif dari GACC siap melakukan kegiatan ekspor produk perikanan (aquatic product) sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di Negeri Tirai Bambu.
"Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di Tiongkok yang menyatakan mereka telah meng-approve lagi 2 perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust dan konsisten,” ucap Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP atau dikenal sebagai Badan Mutu KKP Ishartini, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (27/3).
Dua UPI yang mendapatkan approval yaitu PT. Bahari Biru Nusantara dan PT. Sentral Benoa Utama. Saat pandemi Covid-19 lalu, kedua perusahaan ini sempat dilarang melakukan ekspor karena lantaran adanya jejak virus tersebut.
Ishartini mengutarakan, Badan Mutu KKP selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas kompeten Tiongkok, sehingga persoalan hambatan ekspor dapat terurai. Ishartini juga menerangkan bahwa UPI siap ekspor berarti telah menerapkan SJMKHP secara konsisten dan operasional yang selalu diawasi oleh para Inspektur Mutu, Badan Mutu KKP.
KKP mengawal perusahaan perikanan yang siap ekspor untuk mendapatkan persetujuan di negara tujuan. UPI yang siap melakukan ekspor diberikan rekomendasi resmi dan diajukan pendaftarannya ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval.
"Intinya kalau mau ekspor harus bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya akan bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP nanti kalau mau kirim ke negara tujuan kami akan terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,” imbuhnya.
Jumlah UPI ekspor ke Tiongkok terus meningkat
Otoritas kompeten Tiongkok GACC dan otoritas kompeten Indonesia KKP telah memiliki perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement atau MRA dalam bidang jaminan mutu dan keamanan produk perikanan atau aquatic product. Melalui MRA ini, KKP berhasil menambah jumlah UPI yang dapat melakukan ekspor ke Tiongkok setiap tahunnya.
Secara beruntun sejak 2023, 2024 dan 2025 (per Maret 2025) jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang melakukan ekspor ke Tiongkok masing-masing 386, 522 dan 544 UPI. Adapun 10 komoditas perikanan paling banyak diekspor ke Negara Tirai Bambu itu adalah rumput laut, cumi - cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement