Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Tol Fungsional Japek II Selatan

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Tol Fungsional Japek II Selatan Kredit Foto: Jasa Marga
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mempersiapkan jalur fungsional segmen Sadang-Bojongmangu Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan sepanjang 31,25 km untuk mendukung arus balik libur Idulfitri 1446H/2025. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan pengguna jalan dari arah Selatan (Bandung) menuju wilayah Jabotabek, khususnya bagi pemudik dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa kesiapan jalur fungsional ini merupakan bagian dari upaya mendukung arus balik.

"Kami memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas, jalur fungsional sepanjang 31,25 km ini dioperasikan mulai tanggal 2 April 2025, dari pukul 07.00 WIB s.d 17.00 WIB sesuai diskresi kepolisian. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu, non-bus, dan non-truk," jelasnya yang dikutip laman resminya di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menambahkan bahwa jalur fungsional ini dirancang untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan arah Bandung.

Untuk memudahkan transisi rute, jalur fungsional telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang dipasang mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta). Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.

Selain itu, penggunaan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan. Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Mulai Terjadi Besok

PT JJS kembali mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi kedalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 KM. Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 KM, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 KM, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 KM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: