Kredit Foto: Dok. KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing berjenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.
Speedboat pengawasan Napoleon 17 melakukan penangkapan kapal asing yang berasal dari Filipina tersebut saat melakukan operasinya pada Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Perairan Barat Pulau Sumatera Berpotensi Terjadi Aktivitas Kapal Ilegal, KKP Perkuat Pengawasan
Kapal asing itu diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Senin (14/4).
Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.
“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” terang Ipunk.
Melengkapi pernyataan Ipunk, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement