Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Minyakita Masih Melambung, Pemerintah Berikan Peringatan

Harga Minyakita Masih Melambung, Pemerintah Berikan Peringatan Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski harga minyak goreng Minyakita stabil dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah mengakui bahwa harga produk ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah daerah.

“Inflasinya cenderung deflasi dibanding bulan-bulan sebelumnya, tapi harganya tetap di level tinggi,” ujar Iqbal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Waduh! Pemerintah Kaji Kenaikan Harga Minyakita

Menurut Iqbal, HET Minyakita seharusnya Rp15.700 per liter, namun harga di pasar masih melampaui angka tersebut.

Minyakita, yang sejak Agustus 2024 diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah, juga berfungsi sebagai alat pengendali harga minyak goreng premium. Hal ini penting untuk mencegah lonjakan harga ekstrem seperti yang terjadi pada awal 2022, ketika harga minyak goreng premium sempat menembus Rp59.000 per liter akibat lonjakan harga CPO.

Pada Maret 2025, produksi Minyakita tercatat mencapai 198.000 ton, dengan distribusi yang diprioritaskan ke pasar rakyat dan tidak dijual di toko modern.

“Minyakita ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah dan hanya bisa ditemukan di pasar tradisional,” kata Iqbal.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Program DMO MinyaKita Harus Berlanjut

Kemendag juga mengimbau seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota, untuk mencantumkan spanduk informasi harga Minyakita di pasar-pasar rakyat. Spanduk tersebut mencantumkan harga dari produsen hingga pengecer, sebagai bagian dari sistem peringatan dini terhadap potensi pelanggaran harga.

“Kalau ditemukan harga di atas HET, laporkan ke kami atau Satgas Pangan setempat. Kami akan lakukan pembinaan, bahkan penindakan bila perlu,” tegas Iqbal.

Ia menambahkan bahwa stabilnya harga minyak goreng selama Ramadan dan Lebaran 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan komoditas strategis. Meskipun demikian, pemantauan intensif tetap dianggap sangat diperlukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: