Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Pemerintah Kaji Kenaikan Harga Minyakita

Waduh! Pemerintah Kaji Kenaikan Harga Minyakita Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan kajian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah harga minyak goreng rakyat tersebut akan mengalami kenaikan atau tetap bertahan di angka yang berlaku saat ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan bahwa evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan repacker, distributor, hingga produsen.

"Keputusan nantinya akan berdasarkan hasil evaluasi bersama, tidak bisa sepihak," ujar Iqbal, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Kemendag Temukan 106 Pelaku Usaha Langgar Aturan Minyakita, Produk Ditarik!

Saat ini, HET Minyakita masih mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yaitu Rp15.700 per liter. Meskipun masih dalam tahap kajian, distribusi dan ketersediaan Minyakita tetap berjalan lancar serta cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menanggapi kemungkinan kenaikan harga akibat lonjakan biaya bahan baku, Iqbal memastikan bahwa seharusnya tidak ada pengaruh signifikan terhadap harga Minyakita. Sebab, minyak goreng tersebut diproduksi melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), di mana produsen wajib menyisihkan sebagian minyak sawitnya untuk kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspor.

"Produsen sudah memahami kewajiban DMO sejak awal. Jadi, seharusnya tidak ada masalah terkait selisih harga," jelasnya.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus mengkaji berbagai faktor sebelum mengambil keputusan terkait HET Minyakita. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemendag terkait hasil evaluasi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: