Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan Rata-rata Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) di periode kedua April 2025 mengelami kenaikan.
HPE komoditas konsentrat tembaga pada periode kedua April 2025 adalah sebesar USD 4.378,58/WE, naik 0,06 persen dibanding periode pertama April 2025 yang tercatat sebesar USD 4.365,62/WE.
Baca Juga: Dinilai Cepat Ambil Langkah, Ekonom Binus Sebut Prabowo Jadi Sentimen Positif IHSG
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan, kenaikan HPE disebabkan naiknya harga mineral ikutan yaitu mineral yang terbentuk bersamaan dengan mineral utama dan memiliki nilai ekonomi yang turut memengaruhi harga konsentrat tembaga.
Selain itu, penetapan HPE juga mempertimbangkan dinamika harga konsentrat tembaga di pasar global.
Penetapan HPE periode kedua April 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 469 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Ketentuan ini berlaku pada 15–30 April 2025.
“HPE konsentrat tembaga naik pada periode kedua April 2025 dibandingkan periode pertama. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga mineral ikutan, meskipun secara umum harga konsentrat tembaga menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data,” ungkap Isy, dikutip dari siaran pers Kemendag, Selasa (15/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement