Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pinrang Siap Jadi Daerah Percontohan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pinrang Siap Jadi Daerah Percontohan Pembentukan Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan atau Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut dilakukan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, dengan melibatkan sebanyak 69 kepala desa se-Kabupaten Pinrang pada Kamis (10/4/2025). 

Baca Juga: Dorong Swasembada Pangan, Pemerintah Genjot Koperasi Desa di Kawasan Hutan

Sebelum sosialisasi dimulai, dilakukan pertemuan antara perwakilan Kemenkop dengan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, didampingi Wakil Bupati Sudirman Bungi serta sejumlah pejabat dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang. 

Pertemuan ini membahas kesiapan Kabupaten Pinrang dalam mendukung pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah cakupan. Selanjutnya, acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, dan dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah. 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menegaskan, sesuai dengan arahan Bapak Menteri bahwa koperasi desa merupakan tulang punggung ekonomi rakyat, dan menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai gotong royong.

“Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat yang dimulai dari desa. Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan kebangsaan dalam bidang ekonomi,” katanya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (16/4).

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi atas arahan pimpinan, menegaskan Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi Inpres tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta UMKM berbasis olahan pangan lokal dan kerajinan.

“Kami percaya bahwa Kopdes Merah Putih adalah jalan terbaik untuk memperkuat struktur ekonomi lokal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang akan membantu biaya akta pendirian koperasi sebesar Rp1,5 juta, dan telah disepakati bersama dengan pengurus wilayah ikatan notaris kabupaten pinrang sebagai bentuk nyata komitmen mempercepat legalitas pendirian koperasi desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: