Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Dalam sesi diskusi, para kepala desa menunjukkan kesiapan mereka untuk melaksanakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
Disepakati bahwa, seluruh desa di Kabupaten Pinrang akan menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 20 April 2025.
Di kesempatan yang sama, juga dilakukan Deklarasi Komitmen Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh seluruh kepala desa, organisasi desa, serta unsur pemerintah daerah. Deklarasi ini menjadi simbol kesungguhan multipihak dalam menyukseskan agenda besar ini.
“Dengan semangat gotong royong dan sinergi antar pemangku kepentingan, Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan penuh menjadi daerah percontohan nasional dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia,” ucap Henri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement