- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Maybank Indonesia (BNII) Umumkan Transaksi Afiliasi dengan Malayan Banking Berhad, Telisik Detailnya
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) resmi melakukan pembayaran transaksi reimbursement premi asuransi kepada Malayan Banking Berhad (MBB) pada 16 April 2025. Nilai pembayaran yang dilakukan tercatat mencapai Rp4,29 miliar atau setara MYR1.166.183,08 untuk periode pertanggungan 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024.
Transaksi ini berkaitan dengan premi asuransi Banker's Comprehensive Crime, Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance yang awalnya dibayarkan oleh MBB.
"Besaran biaya Reimbursement Premi Asuransi Banker's Comprehensive Crime, Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance yang menjadi kewajiban Perseroan, sebesar Rp4.298.340.920 atau MYR1.166.183,08 telah dibayarkan oleh MBB. Perseroan kemudian berkewajiban untuk melakukan pembayaran reimbursement Biaya Premi Asuransi Banker's Comprehensive Crime, Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance kepada MBB," jelas Direktur BNII, Irvandi Ferizal, dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/4).
Baca Juga: Kantongi Restu, Maybank Indonesia (BNII) Siap Bagikan Dividen Tunai Rp446,38 Miliar
Dalam transaksi ini, BNII bertindak sebagai penerima jasa dan MBB sebagai pihak pemberi jasa. Mengingat MBB merupakan pemegang saham utama BNII, maka transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi.
Meski begitu, pelaksanaan transaksi tetap dilandasi prinsip kehati-hatian dan dilakukan dengan pertimbangan yang rasional. Salah satu alasan utamanya adalah untuk menciptakan sinergi antar entitas di dalam Maybank Group sekaligus memperoleh manfaat efisiensi.
Irvandi menegaskan, seluruh proses dilakukan secara transparan dan telah dilaporkan kepada otoritas dengan lengkap. "Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menyatakan dalam Surat Pernyataan terlampir bahwa: bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat dalam laporan ini, seluruh informasi atau fakta material yang relevan terkait dengan laporan ini telah disampaikan dengan benar dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang berhubungan dengan transaksi tersebut," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement