- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Proyek Meikarta Dituding Mangkrak, Manajemen Lippo Cikarang (LPCK) Angkat Bicara

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) angkat bicara menanggapi kabar yang ramai belakangan ini seputar proyek Meikarta, terutama terkait tudingan mangkraknya pembangunan serta permasalahan soal proses serah terima unit dan pengembalian dana konsumen.
Sekretaris Perusahaan LPCK, Peter Adrian, menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek Meikarta telah memulai proses serah terima unit apartemen kepada konsumen.
"Sejak tahun 2020, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang telah memulai proses serah terima unit Apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun. Hingga Maret 2025, lebih dari 60% unit telah selesai dibangun, dengan progres pembangunan keseluruhan telah mencapai lebih dari 75%," paparnya, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (22/4).
Baca Juga: Prabowo Geram Proyek Meikarta Mangkrak, Harus Segera Selesai!
Peter juga menegaskan bahwa MSU tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya terkait pembangunan dan serah terima, sesuai putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap.
“MSU saat ini berada dalam tahap penyelesaian pembangunan unit lainnya, dan tetap berpegang pada komitmen untuk melaksanakan serah terima kepada konsumen sesuai dengan putusan homologasi,” tegasnya.
Terkait jumlah unit yang masih belum diserahterimakan, LPCK menyampaikan bahwa prosesnya akan berlangsung secara bertahap hingga Juli 2027. Tercatat sekitar 7.000 unit apartemen akan diserahterimakan secara berkala, mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan dalam putusan homologasi. Mengenai nilai kewajiban yang tertunggak, pihak pengembang akan memperbarui informasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: PKP Dibanjiri Aduan Soal Meikarta, Ada 8.000 Unit yang Belum Jelas Nasibnya
Lebih lanjut, Peter mengungkap bahwa isu ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun aktivitas operasional LPCK secara langsung. “Permasalahan yang terjadi tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional PT Lippo Cikarang Tbk secara langsung, karena entitas pengembang Proyek Meikarta adalah entitas anak dan bukan Perseroan secara langsung,” ujar Peter.
Menanggapi permasalahan seputar kemungkinan dampak pada kelangsungan bisnis dan pergerakan harga saham, Peter juga menyatakan tidak ada informasi material lain yang perlu disampaikan saat ini.
Baca Juga: Janji Meikarta Molor Bertahun-tahun, Ara Ungkap Refund Cair Tiga Bulan Lagi
"Sampai dengan surat ini disampaikan, manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham Perseroan. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Kami senantiasa berkomitmen untuk mematuhi prinsip keterbukaan informasi serta ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia," tutup Peter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement