Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raksasa Perbankan Ini Mau Kembangkan Stablecoin, Manfaatkan Regulasi Kripto di Uni Eropa

Raksasa Perbankan Ini Mau Kembangkan Stablecoin, Manfaatkan Regulasi Kripto di Uni Eropa Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

ING Group dikabarkan tengah berupaya untuk masuk dalam industri kripto. Hal ini dilakukan dengan pengembangan sebuah proyek stablecoin di Eropa.

Raksasa Perbankan Belanda melihat stablecoin sebagai sebuah peluang yang perlu dimanfaatkan menyusul kehadiran regulasi dari Markets in Crypto-Assets (MICA) di Uni Eropa.

Baca Juga: Bernard Arnault Ancam Pindahkan Produksi LV Hinga Hermes ke AS Jika Uni Eropa Gagal Nego Trump

Proyek stablecoin ini kemungkinan akan berbentuk inisiatif konsorsium bersama sejumlah bank lain dan penyedia layanan kripto. Namun, proses berjalan lambat karena masing-masing bank perlu mendapatkan persetujuan dewan direksi untuk membentuk entitas bersama.

“ING sedang mengerjakan proyek stablecoin dengan beberapa bank lain. Progresnya lambat karena melibatkan keputusan tingkat dewan,” ujar sebuah sumber dilansir dari Coindesk, Rabu (23/4).

ING menolak memberikan komentar terkait proyek ini, namun penerbitan stablecoin tak akan mudah dilakukan di Eropa.

Baca Juga: Raksasa Stablecoin Luncurkan Jaringan Pembayaran Global Berbasis Kripto, Bakal Saingi SWIFT?

MICA mewajibkan penerbit stablecoin untuk memiliki lisensi resmi dan menjaga cadangan aset besar dalam bank-bank yang berbasis di Eropa. Aturan ini sekaligus mendorong pengembangan stablecoin berbasis euro seperti EURC.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: