Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Lebaran, Minat Menabung Masyarakat Kembali Naik

Usai Lebaran, Minat Menabung Masyarakat Kembali Naik Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada April 2025 menguat 5,1 poin ke level 83,4, dibandingkan bulan sebelumnya.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa IMK disusun dari dua komponen, yakni Indeks Intensitas Menabung (IIM) dan Indeks Waktu Menabung (IWM).

Menurut Jimmy, komponen IWM menunjukkan peningkatan keyakinan masyarakat terhadap waktu yang tepat untuk menabung. Persentase responden yang menilai saat ini sebagai waktu tepat untuk menabung naik menjadi 27,9% pada April 2025, dari 24,8% pada Maret 2025.

Baca Juga: Program Restrukturisasi Perbankan Sentuh Bank Kecil, LPS Ingatkan Tantangan untuk BPR dan BPRS

"Perkembangan ini mengindikasikan rencana dan intensitas menabung konsumen yang kembali normal pasca Idulfitri," ujar Jimmy dalam keterangan resmi, Senin (5/5/2025).

Sejalan dengan itu, persentase responden yang memandang tiga bulan ke depan sebagai waktu tepat untuk menabung meningkat menjadi 42,3%, dari sebelumnya 38,9%.

Secara rinci, komponen IWM naik 7,6 poin ke level 94,6, sementara IIM tumbuh 2,7 poin menjadi 72,2. Kendati begitu, sebanyak 29,3% responden dalam Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS menyatakan tidak pernah menabung, meski jumlah ini menurun dari 31,9% pada Maret 2025.

Baca Juga: Dari Bank ke Asuransi, LPS Perluas Sayap Perlindungan Keuangan

Jimmy menambahkan bahwa IMK pada beberapa kelompok pendapatan rumah tangga juga cenderung menguat. Pada kelompok rumah tangga dengan pendapatan Rp1,5 juta–Rp3 juta per bulan, IMK naik 8,8 poin. Sementara kelompok dengan penghasilan hingga Rp1,5 juta per bulan mencatat kenaikan 7,2 poin.

Kelompok rumah tangga berpendapatan Rp3 juta–Rp7 juta turut mengalami kenaikan IMK sebesar 6,0 poin. Namun, untuk kelompok rumah tangga berpendapatan di atas Rp7 juta per bulan, IMK sedikit turun 1,0 poin, meskipun tetap berada di atas level 100.

“IMK menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen. Level IMK di atas 100 menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen yang tinggi,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: