Begini Cara Lisa Rachmat 'Lenyapkan Secara Perlahan' Kasus Pembunuhan Ronald Tannur

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, mengungkapkan bahwa pengacara anaknya, Lisa Rachmat pernah meminta uang untuk melenyapkan secara perlahan kasus pembunuhan yang menyeret terpidana Ronald Tannur sejak tahap penyidikan.
Meirizka, saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas Ronald Tannurr, mengungkapkan uang tersebut kala itu rencananya diberikan ke sejumlah pihak.
Kendati demikian, Lisa Rachmat tidak pernah memberi tahu siapa saja yang akan diberikan uang yang diminta itu.
Setelah permintaan tersebut, Meirizka mengaku merundingkan terlebih dahulu kepada suaminya. Namun, saat itu suaminya menolak permintaan Lisa yang diajukan kepada Meirizka.
"Tapi, ketika saya ngomong sama papanya Ronald, dia enggak mau. Dia bilang jangan aneh-aneh, jangan kasih-kasih begitu, ikuti saja jalurnya," ujarnya dikutip dari Antara.
Meirizka didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya senilai Rp4,67 miliar untuk memberikan vonis bebas pada kasus anaknya.
Suap diberikan kepada Hakim Ketua Erintuah Damanik beserta hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.
Selain itu, Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada hakim di PN Surabaya sebesar Rp4,67 miliar serta hakim di MA sebesar Rp5 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement