Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor Produk AC dari RI

Wamendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor Produk AC dari RI Kredit Foto: Freepik/rawpixel.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri meresmikan pabrik pertama PT Daikin Industries Indonesia (DIID) yang merupakan pabrik pendingin udara (air conditioner/AC) di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (14/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wamendag mengatakan pangsa pasar AC produksi Indonesia yang masih kecil di pasar global merupakan peluang sekaligus tantangan untuk dapat mendorong perluasan pasar ekspor dan meningkatkan pangsa ekspor AC Indonesia. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka

Namun, Indonesia juga menghadapi persaingan dari negara eksportir AC lainnya, khususnya di wilayah ASEAN antara lain Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

"Selamat atas pembukaan pabrik baru DIID dan diharap ini dapat menjadi momentum peningkatan  investasi. Dengan demikian, Daikin turut berkontribusi pada masa mendatang dalam mendorong perluasan pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia sekaligus menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia," ujar Wamendag Roro, dikutip dari siaran pers Kemendag, Kamis (15/5).

Daikin sendiri telah mendistribusikan dan menjual AC di Indonesia sejak 1970 dan pada 2022, mendirikan DIID untuk mengoperasikan pabrik AC Daikin pertama di Kabupaten Bekasi.

DIID diharapkan dapat turut memberikan kontribusi terhadap ekspor AC dari Indonesia. Sesuai target, DIID diharapkan memulai ekspor pada 2027 mendatang ke Filipina.

DIID telah mulai berproduksi sejak November 2024 dengan mempunyai kapasitas produksi 1,5 juta setahun. Kapasitas ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis produksi Daikin di Asia yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik yang sebelumnya dipasok dari impor, tapi juga kedepannya untuk memenuhi pasar ekspor. Wamendag Roro juga menekankan agar DIID terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengupayakan pembukaan akses pasar melalui kesepakatan dagang sebagai jalan tol bagi ekspor Indonesia ke negara mitra dagang. Hal ini baik melalui Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya strategis dalam menjawab tantangan dan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia.

"Kementerian Perdagangan terus berkolaborasi melakukan peningkatan daya saing dan penjenamaan (branding) produk ekspor Indonesia, melalui program misi dagang, pameran internasional, penjajakan kesepakatan bisnis (business matching). Tidak ketinggalan, peningkatan kapasitas eksportir, baik dari sisi desain, mutu, maupun kepatuhan terhadap standar ekspor," imbuh Wamendag Roro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: