Dukung Perpres 46/2025 e-Catalog Versi 6, Lenovo Luncurkan Dua Varian Laptop Baru

Sosialisasi e-catalog versi 6 menjadi momen penting bagi Lenovo Indonesia. Di ajang ini, Lenovo meluncurkan laptop terbaru, K14 Gen 3 dan ThinkCentre Neo 50a Gen 5, yang sudah memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk itu, Lenovo K14 Gen 3 menjadi laptop TKDN pertama di Indonesia yang menjejalkan prosesor Intel Core Ultra. Teknologi ini penanda bahwa pengembangan perangkat berteknologi tinggi mampu diproduksi di dalam negeri.
Presiden Direktur Lenovo Indonesia Budi Janto mengatakan, bahwa Sertifikat TKDN untuk dua perangkat ini bukti komitmen perusahaan terhadap perekonomian Indonesia.
“Kami memastikan bahwa perangkat yang diproduksi lokal mampu memenuhi standar kualitas global, sesuai peraturan pemerintah,” tegas Budi.
Sementara itu SMB Lead Lenovo Indonesia, Willy setiawan menegaskan, bahwa kehadiran kedua perangkat ini telah mendukung perangkat canggih. Selain itu, keduanya juga memperkuat industri lokal, mendorong kemandirian teknologi, dan menghadirkan akses lebih luas ke solusi berbasis AI.
"Sejauh ini kedua perangkat ini telah mendukung program pemerintah. Salah satunya adalah keberadaannya dalam e-catalog LKPP versi 6. LKKP adalah Lembaga Kajian Kebijakan Publik di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Surabaya," tegas Willy di Surabaya, kemarin.
Menanggapi hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) kita Surabaya, Agus Iman Sanhoji mengatakan, pihak mengapresiasikan langkah Lenovo dalam mendukung pemerintah dalam sosialisasi Perubahan Peraturan Presiden 46 Tahun 2025 dan Kebijakan Pengembangan Katalog versi 6.0
Baca Juga: Lenovo Luncurkan Laptop AI di Indonesia, Tawarkan Komputasi Lebih Cerdas dan Personal
Menurutnya, perubahan yang dilakukan pemerintah peraturan baru ini akan mampu memberi dampak yang baik.
Perpres 46/2025 merupakan langkah maju yang besar dalam reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia.
"Dengan dukungan pedoman teknis dari LKPP dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Perpres ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan nasional. Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sebesar Rp 11 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar Rp5 triliun perputaran untuk pengadaan barang dan jasa," pungkas Sonhaji.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement