Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan suspensi atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) pada perdagangan Jumat, 16 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan, “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut."
Keputusan ini menyusul kenaikan drastis saham NICL yang pada Kamis (15/5) ditutup melonjak 10,99% ke level Rp1.060. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, saham ini bahkan telah melesat hingga 211,76%.
Baca Juga: IHSG Nanjak 0,45% ke 7.071 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham FAST Melejit
Nasib serupa juga dialami saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT). Yulianto menyatakan, "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) pada tanggal 16 Mei 2025."
Saham FITT sebelumnya ditutup menguat tajam 24,76% ke level Rp262. Dalam sepekan, harganya melonjak 67,95%, sementara dalam sebulan naik drastis 140,37%.
Yulianto menjelaskan bahwa tujuan utama dari suspensi ini adalah memberi waktu yang cukup bagi investor untuk mencerna informasi yang tersedia dan mengambil keputusan secara bijak.
Baca Juga: Emiten Prajogo Pangestu (TPIA) Klarifikasi Dugaan Aksi Palak di Proyek Pabrik Kimia Chandra Asri
Baca Juga: Produsen Makanan Olahan Kibif (BEEF) Mau Bagikan Saham Bonus, Telisik Detailnya!
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement