Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuntaskan Akuisisi, Jinlong Resources Jadi Pengendali Baru FITT

Tuntaskan Akuisisi, Jinlong Resources Jadi Pengendali Baru FITT Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) mengumumkan bahwa proses akuisisi saham perseroan oleh PT Jinlong Resources Investment telah resmi rampung. Dengan tuntasnya transaksi ini, struktur pengendalian FITT pun mengalami perubahan.

"Merujuk Pada Surat PT Jinlong Resources Investment No. 20251215003 tanggal 15 Desember 2025, Perihal Penyampaian pengumuman pengambilalihan atas PT Hotel Fitra International Tbk. 

Bersama ini kami informasikan bahwa PT Jinlong Resources Investment telah melakukan pengambilalihan terhadap PT Hotel Fitra International Tbk," kata Direktur Utama FITT, Joni Rizal. 

Ia menegaskan, rampungnya akuisisi ini secara otomatis mengubah pengendali perseroan. "Pengambilalihan tersebut menyebabkan adanya perubahan pengendalian terhadap PT Hotel Fitra International dan PT Jinlong Resources Investment menjadi pengendali baru PT Hotel Fitra International Tbk," tambahnya.

Baca Juga: Jinlong Bidik 48 Persen Saham FITT

Sebelumnya, kedua belah pihak telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 9 Desember 2025. Penandatanganan dilakukan usai seluruh proses uji tuntas rampung. 

Dalam akuisisi ini, PT Jinlong Resources Investment mengambilalih sebanyak 627 juta saham FITT yang dimiliki PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, dan Richard Suwandi Lie. Jumlah tersebut setara dengan 48,07 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. 

Sementara itu, saham FITT pada sesi pertama perdagangan Selasa (16/12) terpantau turun tipis -0,76% ke level Rp650. Dalam sepekan, merosot -2,26% dan anjlok -15,03% sepanjang sebulan terakhir. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: