Kemenkop-Kemenpar Perkuat Kopdes Merah Putih Dukung Optimalisasi Sektor Wisata di Desa
Kredit Foto: Humas Kementerian Kominfo
Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata di desa-desa/komunitas/kelompok wisata di Indonesia.
Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) tentang Pembentukan dan Penguatan Kopdes/Kel Merah Putih Dalam Mendukung Optimalisasi Sektor Pariwisata.
Baca Juga: Pemerintah Sangat Serius Kembalikan Peran Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian RI
Penandatangan nota MoU ini dilakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Desa Wisata Widosari, Kelurahan Ngargosari Kapanewon Samigaluh, Kulon Progo, Yogyakarta, Jum’at (09/05/2025).
Penandatangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dijalin antara Kemenkop dan Kemenpar pada awal Februari 2025 lalu.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan Kemenkop dan Kemenpar akan bersinergi untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Kopdes/Kel Merah Putih untuk dapat lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa itu sendiri.
Peran koperasi dalam mendukung pengembangan pariwisata menjadi fokus utama. Indonesia diberkahi dengan kondisi alam yang indah, sehingga pekerjaan pada sektor pariwisata memang memerlukan sebuah kelembagaan yang tertata, agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menkop Budi Arie juga menyoroti potensi ekonomi lain yang bisa dikembangkan secara sinergis dengan sektor pariwisata, seperti peternakan kambing yang banyak ditemukan di wilayah perbukitan seperti Samigaluh.
“Setelah bertransformasi menjadi koperasi, para peternak juga bisa mengakses pembiayaan, pelatihan, dan pasar dengan lebih mudah. Ini akan memperkuat ekosistem desa wisata berbasis komunitas,” tambahnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (16/5).
“Adanya koperasi sebagai entitas hukum yang sah, akses permodalan dan pembiayaan bagi pelaku pariwisata di tingkat desa menjadi lebih mudah. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk menguatkan sektor koperasi di Indonesia," ucap Menkop Budi Arie.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, langkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat.
Pilot project akan dilakukan di 17 desa wisata, dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia, serta desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif.
“Ke depan, diharapkan pengembangan koperasi ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, selaras dengan harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement