Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar dapat menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, yang dilaksanakan secara sistematis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Urusan perempuan dan anak merupakan urusan wajib non-layanan dasar. Oleh karena itu, perlu meyakinkan para kepala daerah yang sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memprioritaskan isu perempuan dan anak. Dari 503 kepala daerah, sekitar 400 di antaranya adalah pejabat baru, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, yang perlu diperkaya dengan pemahaman tentang isu perempuan dan anak. Momentum ini sangat tepat untuk mengintegrasikan isu tersebut ke dalam pembangunan daerah,"ujar Mendagri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement