Kredit Foto: Cita Auliana
Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai kabar Deputi Gubernur BI, Juda Agung yang mundur dari jabatannya.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan informasi tersebut.
Denny menyampaikan bahwa Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 13 Januari 2026.
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” kata Denny dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Istana Ungkap Deputi Gubernur BI Juda Agung Mengundurkan Diri
Denny mengungkapkan, dengan mundurnya Juda Agung, maka terdapat kekosongan jabatan Deputi Gubernur BI, sehingga Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo telah merekomendasikan calon pengganti kepada Presiden.
Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Proses tersebut diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga: Purbaya Bantah Isu Thomas ke BI Picu Pelemahan Rupiah
Meski terjadi pergantian di jajaran pimpinan, Bank Indonesia menegaskan tetap fokus menjalankan tugas utamanya, yakni mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement