Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI

Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada Selasa, 20 Mei 2025. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka cooling down usai terjadinya lonjakan harga dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada tanggal 20 Mei 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya. 

Baca Juga: Harga Saham TGUK dan PDES Naik Tajam, BEI Imbau Investor Lakukan Ini

Diketahui, pada penutupan perdagangan Senin (19/5), sahamnya menanjak 6,73% ke level Rp111. Tak hanya itu, dalam sepekan saham ini sudah melesat 42,31% dan bahkan mencetak kenaikan sebesar 88,14% sepanjang sebulan terakhir.

Suspensi ini dilakukan di dua pasar sekaligus, yakni Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menegaskan bahwa tujuan dari langkah ini adalah memberi waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk menelaah dengan matang seluruh informasi sebelum mengambil keputusan investasi atas saham TGUK.

Baca Juga: Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.189

"Penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)."

BEI juga mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari Perseroan agar bisa mengambil langkah bijak sebelum memutuskan berinvestasi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: