Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
Kredit Foto: Antara/Rizal Hanafi
Sebagai bentuk konkret menjaga daya saing industri dalam negeri, Kemenperin terus memperkuat kebijakan perlindungan pasar domestik terutama pada industri diluar KB. Salah satu strateginya adalah dengan mendorong penguatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, peningkatan pengawasan terhadap barang-barang impor, serta penguatan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada berbagai sektor industri strategis.
"Permintaan dan penyerapan produk industri di pasar domestik sangat besar, mencapai sekitar 80 persen dari total produk manufaktur. Sisanya, 20 persen diserap oleh pasar ekspor. Ini menjadi potensi yang harus terus dijaga agar tetap dinikmati oleh industri nasional, bukan produk jadi impor," tegas Febri.
Di samping itu, Kemenperin juga sudah mengusulkan pemindahan pintu masuk impor ke wilayah timur Indonesia, khususnya untuk komoditas tertentu yang sudah diproduksi di dalam negeri. Pemindahan pintu masuk impor ini diharapkan dapat menghambat masuknya barang yang sudah diproduksi di dalam negeri ke pasar domestik, sehingga industri dalam negeri dapat lebih terlindungi. Adapun wilayah pelabuhan yang diusulkan, antara lain di Bitung, Sulawesi Utara dan Sorong, Papua Barat.
“Kemenperin aktif untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mendorong sinergi pengawasan barang impor di pasar domestik. Langkah ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi industri dalam negeri,” ujar Febri.
Dengan pengawasan yang lebih ketat di PLB dan Kawasan Berikat melalui langkah-langkah perlindungan lainnya, diharapkan industri dalam negeri semakin mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan pasar domestik secara optimal.
“Kami optimistis apabila kebijakan ini terutama pengawasan lebih ketat untuk PLB dan pengembalian fungsi Kawasan Berikat dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana dan targetnya, serta juga didukung koordinasi yang tepat, kinerja industri manufaktur akan bangkit lebih baik lagi untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement