Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan

Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara menyusul kritik tajam dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang menyoroti berbagai persoalan internal. Poin-poin yang disoroti meliputi proses perekrutan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG), lemahnya komunikasi manajemen dengan serikat pekerja, pembatasan kebebasan berpendapat, pemotongan iuran serikat secara sepihak, hingga dugaan kriminalisasi terhadap pengurus serikat.

"Sehubungan dengan pernyataan Asosiasi Pilot Garuda (APG), perusahaan memandang perlunya informasi yang obyektif dan berimbang guna membangun pemahaman yang menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan," kata Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (29/5). 

Pertama, soal perekrutan tenaga profesional. Garuda Indonesia mengaku senantiasa berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip good corporate governance (GCG) dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.  

Baca Juga: Bos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara

"Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung. Seluruh pegawai yang dimaksud berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku," ujar Enny. 

Kemudian, mengenai komunikasi dengan serikat pekerja dan kebebasan berpendapat. Perusahaan sejak awal senantiasa mengedepankan ruang komunikasi terbuka dengan karyawan, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia. Komunikasi tersebut dilakukan melalui organ pengurus perusahaan yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat. 

"Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama Direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital. Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum sharing session yang dilaksanakan secara rutin, yang memungkinkan aspirasi karyawan tersampaikan secara terbuka dan komprehensif," terang Enny. 

Baca Juga: Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia

Berbagai upaya ini, lanjut Enny, mencerminkan langkah perusahaan membangun hubungan kerja yang partisipatif, karena perusahaan yakin bahwa keselarasan pada hubungan industrial hanya dapat dicapai bila seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen untuk mengutamakan kepentingan perusahaan.

Ketiga, mengenai kebijakan penghapusan pemotongan iuran langsung. Enny mengatakan, kebijakan tersebut telah diberlakukan secara bertahap ke serikat lain di perusahaan sejak tahun 2024, dengan tujuan untuk mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan Garuda Indonesia. 

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga independensi serikat karyawan dan mendukung agar serikat pekerja dapat tumbuh bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai amanat UU.

"Sebagai informasi, kebijakan ini tidak mengurangi dukungan perusahaan pada serikat, dan perusahaan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat. Perusahaan terbuka untuk terus berdiskusi lebih lanjut guna menjelaskan mekanisme tersebut dalam koridor peraturan yang berlaku," jelas Enny. 

Baca Juga: Soal 15 Pesawat Setop Terbang, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Bilang Begini

Adapun soal laporan dugaan tindak pidana kepada Kepolisian RI yang menjadi perhatian APG, Enny menyebut bahwa pelaporan tersebut dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan karyawan di perusahaan.

"Langkah penyebaran informasi bohong tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan. Langkah hukum diambil perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan perusahan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG," tutur Enny. 

Upaya yang dikedepankan perusahaan dijalankan dengan senantiasa mengedepankan prinsip transparansi melalui berbagai inisiatif komunikasi yang dilaksanakan. Perusahaan memastikan bahwa langkah hukum ini sama sekali tidak terkait dengan serikat pekerja, yang hingga hari ini tetap mendapatkan dukungan operasional dari perusahaan. 

Berkenaan dengan laporan kepolisian tersebut, perusahaan sepenuhnya menguasakan proses hukum ini kepada corporate lawyer yang telah ditunjuk, dan akan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.  

"Garuda Indonesia kembali menegaskan komitmen kami untuk senantiasa mendukung peran serikat pekerja di Garuda Indonesia dalam menggalang kerja sama seluruh anggotanya untuk terus mendukung upaya penguatan perusahaan, sehingga dapat menjadi entitas bisnis yang sehat, mampu memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan menjadi kebanggaan bangsa," tutup Enny. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: